HUKUM MENDEL
Hukum mendel 1
Hukum Mendel pertama di sebut juga Hukum Pemisahan atau
Hukum Segregasi (Segregation). Hukum Mendel I menyatakan: ‘pembentukan
gamet (sel kelamin), kedua gen induk (Parent) yang merupakan pasangan alel akan
memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari induknya.
Hukum ini berlaku untuk persilangan monohibrid (persilangan dengan satu sifat
beda).
Contoh dariterapan Hukum
Mendell I adalah persilangan monohibrid dengan dominansi. Persilangan
dengan dominansi adalah persilangan suatu sifat beda dimana satu sifat lebih
kuat daripada sifat yang lain. Sifat yang kuat disebut sifat dominan dan
bersifat menutupi, sedangkan yang lemah/tertutup disebut sifat resesif.
Sedangkan Sifat intermediet adalah sifat yang sama kuat, jadi tidak
ada yang dominan ataupun resesif.
Secara garis besar, hukum ini mencakup tiga pokok:
Gen memiliki bentuk-bentuk alternatif yang
mengatur variasi pada karakter turunannya. Ini adalah konsep mengenai
dua macam alel; alel ressif (tidak selalu nampak dari luar, dinyatakan
dengan huruf kecil, misal w) dan alel dominan (nampak dari luar,
dinyatakan dengan huruf besar, misal R).
Setiap individu membawa sepasang gen,
satu dari tetua jantan (misalnya ww dalam gambar di sebelah) dan
satu dari tetua betina (misalnya RR dalam gambar di sebelah).
Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda (Rr
dan Ww), alel dominan (R atau S) akan selalu terekspresikan (nampak secara
visual dari luar). Alel resesif (r atau w) yang tidak selalu
terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk pada turunannya.
Hukum mendel 2
Hukum Mendel kedua (2) disebut juga Hukum
berpasangan bebas atau Hukum Asortasi bebas atau Hukum Independent
Assortment. Jika hukum
mendel 1 didasarkan pada pemisahan gen (Segregasi) maka
hukummendel 2 ini berdasarkan pada berpasanga bebas. Yang maksudnya
adalah: “bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka
diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat
yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling
memengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman
dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling memengaruhi.
Hukum Mendel 2 atau Hukum Berpasangan bebas
mempunyai tiga konsep dasar, yaitu:
Konsep Backcross dan Testcross
Backcross (silang balik) adalah langkah silang antara F1 dengan salah satu induknya.
F1 x salah satu
induk (P)
Testcros (uji silang) adalah persilangan antara suatu individu yang genotifnya belum diketahui dengan individu yang telah diketahui bergenotif homozigot resesif. Gunanya untuk mengetahui apakah genotif suatu individu tersebut homozigot ataukah heterozigot. ?
Testcros (uji silang) adalah persilangan antara suatu individu yang genotifnya belum diketahui dengan individu yang telah diketahui bergenotif homozigot resesif. Gunanya untuk mengetahui apakah genotif suatu individu tersebut homozigot ataukah heterozigot. ?
x homozigot resesif
Persilangan Resiprok
Persilangan resiprok adalah suatu persilangan dimana sifat induk jantan dan betina bila dibolak-balik/dipertukarkan tetapi tetap menghasilkan keturunan yang sama.
Persilangan Resiprok
Persilangan resiprok adalah suatu persilangan dimana sifat induk jantan dan betina bila dibolak-balik/dipertukarkan tetapi tetap menghasilkan keturunan yang sama.
Penyimpangan semu hukum mendel
Penyimpangan semu hukum Mendell merupakan bentuk persilangan yang
menghasilkan rasio fenotif yang berbeda dengan dasar dihibrid menurut hukum
Mendell. Meskipun tampak berbeda sebenarnya rasio fenotif yang diperoleh
merupakan modifikasi dari penjumlahan rasio fenotif hukum Mendel semula.
Macam penyimpangan hukum Mendell adalah sebagai berikut:
1. Polimeri
Polimeri adalah suatu gejala dimana terdapat banyak gen
bukan alel tetapi mempengaruhi karakter/sifat yang sama.
2. Kriptomeri
Kriptomeri merupakan suatu peristiwa dimana suatu faktor
tidak tampak pengaruhnya bila berdiri sendiri, tetapi baru tampak pengaruhnya
bila ada faktor lain yang menyertainya.
3. Epistasis-Hipostasis
Epistasis-hipostasis merupakan suatu peristiwa dimana suatu
gen dominan menutupi pengaruh gen dominan lain yang bukan alelnya. Gen yang
menutupi disebut epistasis, dan yang ditutupi disebut hipostasis.
4. Komplementer
Komplementer merupakan bentuk kerjasama dua gen dominan yang
saling melengkapi untuk memunculkan suatu karakter.
5. Interaksi alel
Interaksi alel merupakan suatu peristiwa dimana muncul suatu
karakter akibat interaksi antar gen dominan maupun antar gen resesif.
0 Response to "HUKUM MENDEL"
Post a Comment